PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan akan menindak tegas segala pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara mobil yang viral karena terlibat balap liar di depan rumah dinas bupati. Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, memastikan hal tersebut.
"Kita sudah melaksanakan tindakan operasi gabungan berkali-kali, bahkan jika nantinya terulang kembali dua mobil yang viral melakukan balap liar nanti akan dikandangkan, kita amankan di polres dan nanti kita kasih arahan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Nantinya, lanjut Suryono, pengemudi yang melakukan balap liar mobil akan diberikan sosialisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan orang lain.
"Kita menyayangkan kenapa kok bisa viral seperti itu, padahal kita sudah melaksanakan untuk ketertiban, kecuali kita tidak pernah melaksanakan efek jera dalam arti operasi gabungan bareng-bareng, tapi kita hampir tiap malam melakukan operasi," paparnya.
"Kalau ada yang seperti itu lagi, nanti mobilnya saya amankan, pengemudinya kita ajak sosialisasi terkait dengan berlalu lintas dan bagaimana cara menggunakan mobil yang benar, boleh nggak mobil seperti ini dinaiki dan sebagainya," pungkasnya. (dim/mar)
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News