Potret 2 mobil yang tengah balap liar di depan Rumah Dinas Bupati Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan akan menindak tegas segala pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara mobil yang viral karena terlibat balap liar di depan rumah dinas bupati. Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, memastikan hal tersebut.
"Kita sudah melaksanakan tindakan operasi gabungan berkali-kali, bahkan jika nantinya terulang kembali dua mobil yang viral melakukan balap liar nanti akan dikandangkan, kita amankan di polres dan nanti kita kasih arahan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA:
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
- Pelantikan Dekopinda Pamekasan, Bupati Sebut Gelontorkan Hampir Rp2 M untuk UMKM dan Koperasi
Nantinya, lanjut Suryono, pengemudi yang melakukan balap liar mobil akan diberikan sosialisasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan orang lain.
"Kita menyayangkan kenapa kok bisa viral seperti itu, padahal kita sudah melaksanakan untuk ketertiban, kecuali kita tidak pernah melaksanakan efek jera dalam arti operasi gabungan bareng-bareng, tapi kita hampir tiap malam melakukan operasi," paparnya.
"Kalau ada yang seperti itu lagi, nanti mobilnya saya amankan, pengemudinya kita ajak sosialisasi terkait dengan berlalu lintas dan bagaimana cara menggunakan mobil yang benar, boleh nggak mobil seperti ini dinaiki dan sebagainya," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






