SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku pencurian mobil di sebuah rumah di daerah Pondok Tjandra, Waru.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku pencurian mobil, Kasihumas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono masih belum memberikan keterangan tentang penangkapan pelakunya.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Silahkan langsung ke kasatreskrim atau kapolsek, kami belum mendapat data lebih," ungkapnya, Selasa (18/7/2023).
Sementara, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Ruhutomo, juga belum bisa mengungkapkan banyak hal.
"Ditunggu rilisnya saja," tuturnya.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Dari informasi yang dihimpun, satu orang pelaku pencurian mobil di rumah wilayah Pondok Tjandra berhasil diringkus polisi, Senin (3/7/2023) lalu.
Kemudian, salah seorang pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo itu, diduga merupakan pria yang membobol rumah pelaku untuk mengambil kunci dan membawa kabur Honda Jazz berwarna silver.
Aksi pelaku tersebut, terekam kamera CCTV dengan jelas. Oleh sebab itu, Satreskrim Polresta Sidoarjo lebih mudah melakukan penyelidikan hingga dua minggu pasca hilangnya mobil bernopol L 1253 PA milik Sherly Sutedja (60).
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku melakukan aksinya pada pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, rumah korban tersebut kosong dan kedua pelaku mulanya hendak menggondol sebuah motor Honda Beat berwarna hitam. Akan tetapi melihat rumah kosong, akhirnya pelaku membobol rumah dan menggondol mobil korban.
Selain itu, beberapa barang bukti seperti motor, helm, dan peralatan milik pelaku untuk beraksi sudah diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Bahkan, polisi juga berhasil menemukan plat nomor palsu yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Sementara itu, Andaru saat ditanyai mengenai identitas pelaku dan juga apakah mobil korban selamat, dirinya masih enggan untuk memberikan jawaban.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
"Nanti saja saat rilis," pungkasnya singkat. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News