Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Jabar: Ini Kelembagaan, Bukan Pribadi

Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, Pemprov Jabar: Ini Kelembagaan, Bukan Pribadi Panji Gumilang yang Melayangkan Gugatan ke Ridwan Kamil (foto: PMJ)

BANDUNG,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digugat oleh petinggi Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat.

Iip menyebut jika gugatan tersebut bersifat kelembagaan dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat.

"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip, di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023).

Iip menyatakan jika Pemprov Jabar siap mengahdapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

Saat ini, Iip masih menunggu apa saja isi dari gugatan tersebut. Ia juga menyebut jika Ridwan Kamil akan siap menghadapi proses hukum.

"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ujarnya.

Ada dugaan bila gugatan tersebut dilayangkan karena Pemprov Jabar membentuk tim investigasi untuk merespon keresahan masyarakat tentang kontroversi Al Zaytun.

Pemprov Jabar juga siap akan konsekuensi yang ditimbulkan dari pembentukan tim investigasi tersebut.

"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," tutur Iip. (van)