JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 200 ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Jombang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Selasa (25/7/2023).
Dalam acara tersebut, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wignyo Handoko, dan MKP Sekretaris BKPSDM Jombang, Setyo Elok Wahyuni, menyerahkan secara simbolis petikan SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023, lingkup Pemkab Jombang.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan, yang diharapkan dapat mendorong Aparatur Sipil Negara agar mampu mengoptimalkan diri dalam menjalankan fungsinya, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
"Selamat, kepada seluruh penerima SK, saya harap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat ini dapat mendorong para ASN untuk terus meningkatkan prestasi kinerja, serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Bupati
"Semakin tinggi pangkat seseorang maka harus disertai dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja," imbuhnya.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Diketahui, 200 orang yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut, rinciannya golongan IV sebanyak 7 orang; golongan III sebanyak 181 orang; golongan II sebanyak 12 orang. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News