200 ASN Pemkab Jombang Terima Petikan SK Kenaikan Pangkat

200 ASN Pemkab Jombang Terima Petikan SK Kenaikan Pangkat Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, saat menyerahkan SK kenaikan pangkat. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 200 (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Selasa (25/7/2023).

Dalam acara tersebut, Bupati , Mundjidah Wahab, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wignyo Handoko, dan MKP Sekretaris BKPSDM , Setyo Elok Wahyuni, menyerahkan secara simbolis petikan SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023, lingkup Pemkab .

Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan, yang diharapkan dapat mendorong Aparatur Sipil Negara agar mampu mengoptimalkan diri dalam menjalankan fungsinya, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

"Selamat, kepada seluruh penerima SK, saya harap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat ini dapat mendorong para untuk terus meningkatkan prestasi kinerja, serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," kata Bupati

"Semakin tinggi pangkat seseorang maka harus disertai dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja," imbuhnya.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Diketahui, 200 orang yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut, rinciannya golongan IV sebanyak 7 orang; golongan III sebanyak 181 orang; golongan II sebanyak 12 orang. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO