
“Korban dan keluarga pelaku setuju dengan mediasi RJ, mengingat pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Setelah RJ selesai lantas pihak perangkat kampung sekitar akan memasukan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa,” tutup Kapolsek Tambaksari. (rus/sis)
“Korban dan keluarga pelaku setuju dengan mediasi RJ, mengingat pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Setelah RJ selesai lantas pihak perangkat kampung sekitar akan memasukan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa,” tutup Kapolsek Tambaksari. (rus/sis)