BOGOR,BANGSAONLINE.com - Kepolisian melakukan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan gelar perkara kasus tertembaknya Bripda IDF dengan senjata api rakitan oleh Bripda IMS berlangsung hari ini, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Jabar
“Iya benar gelar perkara hari ini,” kata Rio, mengutip PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, Rio tak menjelaskan lebih jauh soal gelar perkara yang dilaksanakan oleh pihaknya.
Hanya saja, Rio menyebut dalam gelar perkara juga turut melibatkan pihak keluarga Bripda Ignatius.
Baca Juga: Pergunu Sebut 42.0 % Korban Pinjol Berprofesi Guru, Kiai Asep: Jangan Boros, Jangan Pelit
Hasil dari gelar perkara tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian secepatnya.
“Pihak keluarga ikut (dilibatkan). Nanti sore ya akan kita sampaikan,” ujarnya.
Sebagai Informasi, Polisi memberikan tanggapan perihal informasi bahwa senior dari Bripda Ignatius kerap dicekoki dengan minuman keras (miras).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya belum memperoleh keterangan perihal kabar tersebut.
“Belum ada keterangan ke arah sana,” ujar Surawan dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023).
Informasi yang beredar soal Bripda Ignatius dicekoki miras itu berhembus dari pihak keluarga.
Baca Juga: Bersama Kiai Asep dan Ketua PWNU Jabar, Sekda Pemprov Jabar Bahas Pengangguran dan Kemiskinan
Maka dari itu, Surawan menyampaikan rencana pihaknya yang akan mengundang pihak keluarga.
“Kita juga baru mau rencana meminta keterangan pihak keluarga korban,” katanya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News