JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI) karena berhasil mengungkap kasus TPPO atau tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.
Apresiasi diserahkan langsung oleh Koordinator Nasional TRC PPAI, Jeny Claudya Lumowa, kepada Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi; Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan; Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto; dan Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Selain itu, terdapat 6 penyidik yang juga mendapat penghargaan. Mereka adalah Aipda Yaka Sugiatna, Briptu Titik Linggarjati, Briptu Tanti Olivany Sari, Briptu Sujatmiko, Briptu M. Syahid Ali Ihsan dan Bripda Anisya Shella Puspita.
Wakapolres Jombang mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan terhadap anak, di antaranya kasus TPPO terhadap anak yang dengan cepat bisa terungkap. Pada 2020 lalu, Unit PPA Satreskrim Polres Jombang mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tahun ini terungkap 44 kasus yang telah tercatat 44.
"Alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami," kata Hari.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Menurut dia, penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus TPPO yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
"Penghargaan ini menjadi semangat kami kedepannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan tersebut," paparnya.
Sementara itu, Kornas TRC PPAI, Jeny Claudya Lumowa, menyebut pihaknya akan terus bermitra dengan kepolisian karena TRC PPAI yang dilahirkan Komisi Nasional PPA tahun 2015 lalu untuk membantu kepolisian khususnya di unit PPA. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Polres Jombang yang konsen menangani kasus perempuan dan anak.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
"Semoga kemitraan kita terus berlangsung ke depan. Terima kasih, berjuang penuh melindungi anak Indonesia, lindungi generasi kita," ujarnya.
Ia menambahkan, penghargaan itu bukan hanya cukup di situ, namun penghargaan juga akan segera direkomendasikan ke Kapolri yang artinya penghargaan itu dapat digunakan untuk jenjang berikutnya atau sekolah Lanjutan kepolisian.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Polri. Kami berharap dengan rekomendasi, masyarakat mendapatkan SDM Polri yang integritas, baik, cerdas mantab," ucapnya. (aan/mar)
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News