Horeka Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim Lakukan Sidak Gabungan

Selain agenda dan program kerja dari Biro Perekonomian Jatim, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya informasi tentang kelangkaan LPG bersubsidi. Jika setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan LPG 3 kg, pihaknya menegaskan akan melakukan penyitaan hingga pencabutan izin usaha.

“Hari ini masih kita lakukan sosialisasi dan pembinaan. Namun jika nanti masih kita temukan hal yang sama, maka tidak menutup kemungkinan kita akan kerja sama dengan dinas perizinan untuk mencabut izin usahanya,” tegas Nur Cahyati.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno, menuturkan bahwa Pemkot Kediri memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari sidak diketahui bahwa masih ada beberapa pemilik usaha kelompok horeka yang belum mengetahui adanya regulasi terkait larangan penggunaan LPG bersubsidi. Namun setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan ke sejumlah horeka, kata Erwin, mereka bersedia beralih menggunakan LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: