Petugas saat menginterogasi 3 PSK yang ditangkap.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pamekasan mengamankan 3 pekerja seks komersial (PSK) pada salah satu warung kopi di Pasar 17 Agustus. Mereka berinisial NR (25) warga Sampang, SM (31) dari Jember, dan ZM (45) warga Sumenep.
"Tiga wanita PSK yang kami amankan itu saat tengah menjajakan diri di warung kopi dengan tarif sekali kencan 200-350 ribu rupiah," kata Kabid Perda Satpol PP Pamekasan, Hasanur Rahman, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA:
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
Ia menyebut, petugas melakukan pendataan dan memberi pembinaan, serta memulangkannya ke tempat asal. Para PSK mengaku terpaksa menjajakan diri kepada lelaki hidung belang untuk memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.
"Semua wanita penghibur yang kami amankan itu sudah ditinggal suaminya dan punya anak. Selain 3 wanita itu, kami juga memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan perempuan penghibur. Jika ketiga PSK itu terjaring razia lagi, kami akan tindak tegas dengan menjatuhkan denda sesuai peraturan daerah," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




