Menkumham, Yasonna Laoly, saat menerima opini WTP di gedung Graha Pengayoman.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2022. Capaian tersebut merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut sejak 2009.
Menkumham, Yasonna Laoly, meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Ia tak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:
- Kebakaran Hebat di Pancoran Jaksel Hanguskan Puluhan Rumah dan Lapak Milik Warga
- Tingkatkan Layanan dan Keamanan, Ditjenpas Salurkan Matras dan Borgol ke Rutan Bangil
- Jadwal Imsakiyah 6 Maret 2025 untuk Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya
- Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Reforma Agraria di Asia Land Forum 2025
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




