Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun

Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun Menkumham, Yasonna Laoly, saat menerima opini WTP di gedung Graha Pengayoman.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Hukum dan HAM (Ke) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2022. Capaian tersebut merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut sejak 2009.

Menkumham, , meminta segenap jajaran Ke untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Ia tak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Ke terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Yasonna mengatakan, Ke terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Ke andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Ke juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Ke melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK

Langkah terakhir yang diambil Ke adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Ke terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Ke kembali mendapat opini WTP,” jelasnya. (*)

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Ambil Sumpah 61 Pejabat Notaris

Sumber: Humas Kemenkumham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Handphone di Konter Pulsa Tanjung Priok Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO