Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun

Kemenkumham Raih Opini WTP 14 Kali Beruntun Menkumham, Yasonna Laoly, saat menerima opini WTP di gedung Graha Pengayoman.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Hukum dan HAM (Ke) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2022. Capaian tersebut merupakan yang ke-14 kali secara berturut-turut sejak 2009.

Menkumham, , meminta segenap jajaran Ke untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Ia tak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Ke terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Yasonna mengatakan, Ke terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Ke andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Humas Kemenkumham

Lihat juga video 'Pencuri Handphone di Konter Pulsa Tanjung Priok Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO