
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menyalurkan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 100 matras dan 5 unit borgol kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Selasa (2/9/2025).
Penyerahan dilakukan langsung di Rutan Bangil dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Ditjenpas dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat aspek keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan tersebut. Ia menilai, matras yang diterima akan menunjang kenyamanan warga binaan, sementara borgol menjadi sarana penting dalam mendukung kelancaran tugas pengamanan.
“Bantuan ini sangat bermanfaat. Matras akan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, sementara borgol mendukung kelancaran pengamanan. Ini menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menggunakan seluruh bantuan sesuai peruntukan dan menjaga kondisi BMN agar tetap layak serta optimal dalam pemanfaatannya.
Dengan adanya penyaluran BMN ini, Rutan Bangil diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan secara menyeluruh. (maf/par/mar)