Uji Praktik SIM, Polres Mojokerto Berlakukan Lintasan Huruf S

Uji Praktik SIM, Polres Mojokerto Berlakukan Lintasan Huruf S Seorang polisi penguji tengah mengamati pemohon SIM yang mencoba lintasan baru di Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Korlantas mulai menghilangkan lintasan angka 8 dalam praktik ujian C. Di , petugas telah mengganti lintasan tersebut menjadi huruf S sejak Senin (7/8/2023).

Penerapan lintasan baru diterapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) tersebut disambut baik sejumlah pemohon yang lolos ujian ini.

Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini

"Terima kasih Pak Kapolres, uji praktek lintasan ini membuat kami mudah melaluinya dan lulus," kata Stella pemohon asal Desa/Kecamatan Puri.

Tak hanya dia, pengakuan yang sama diutarakan Amin seorang pemohon asal Trowulan. Ia bisa dengan sempurna melalui lintasan ini meski diulang beberapa kali.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres , Iptu Harri Putra Makmur, menyebut lintasan S baru ini diharapkan tak menimbulkan kesulitan berarti bagi pemohon.

Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah

“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas . Dan sekarang ini telah berlaku," katanya. (yep/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO