Anggaran Turun Rp6,8 T di 2027, Polri Khawatir BBM hingga Penanganan Rusuh Terdampak

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Penurunan anggaran Polri untuk 2027 mulai berdampak pada kebutuhan operasional kepolisian, termasuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, pemeliharaan gedung, hingga perlengkapan personel.

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan Polri memperoleh pagu anggaran Rp139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Nilai tersebut turun sekitar Rp6,8 triliun dibandingkan anggaran Polri pada 2026.

Komposisi pagu tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, serta belanja modal Rp47,14 triliun.

Menurut Wahyu, tekanan paling terasa pada belanja barang yang berkaitan dengan kebutuhan operasional.

"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personil, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," kata Wahyu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Wahyu sebelumnya menyebut penurunan anggaran tersebut berdampak pada kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas.

Biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), serta perlengkapan perorangan juga masuk dalam kebutuhan yang harus diperhatikan.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kegiatan rutin kepolisian.

Polri juga membutuhkan dukungan anggaran untuk menghadapi penanganan bencana, kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta operasional satuan kerja baru.

Kebutuhan itu kemudian mendorong Polri mengusulkan pergeseran anggaran internal.

Sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal diminta dialihkan ke belanja barang untuk memperkuat berbagai kebutuhan operasional tersebut.

"Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang," ujar Wahyu.

Menurut dia, dana hasil pergeseran akan digunakan untuk kebutuhan BBM dan listrik, perlengkapan personel, satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, hingga penanggulangan bencana.

Wahyu menjelaskan usulan tersebut telah dibahas dalam pertemuan tiga pihak yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.

Jika kebutuhan belanja barang belum dapat dipenuhi melalui tambahan anggaran, Polri dapat melakukan pergeseran dari belanja modal setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Safaruddin kemudian meminta penjelasan mengenai skema tersebut.

Ia memastikan apakah Rp3,6 triliun yang dibahas merupakan tambahan anggaran atau hanya perpindahan antarpos.

"Untuk Polri, pergeseran itu Rp3,6 triliun? Tapi ada usulan tambahan tadi? Hanya pergeseran?" tanya Safaruddin.

Wahyu menegaskan Polri tidak hanya mengusulkan pergeseran Rp3,6 triliun.

Dalam penutup paparannya, Polri juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk 2027.

Safaruddin menyatakan Fraksi PDIP mendukung kedua usulan tersebut.

Ia menyebut pihaknya menyetujui pergeseran anggaran Rp3,6 triliun sekaligus tambahan anggaran Rp66 triliun.

Meski demikian, kebutuhan operasional tetap menjadi persoalan yang harus dijawab dalam pembahasan anggaran.

Penurunan pagu membuat Polri perlu menata kembali prioritas belanja agar kebutuhan rutin dan tugas yang bersifat darurat tetap dapat berjalan.