Hasyim Muhammad Soroti Tuntutan Koruptor Dihukum Mati: Sulit Terwujud

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Penulis asal Mojokerto Hasyim Muhammad menilai tuntutan peserta aksi demonstrasi agar koruptor dijatuhi hukuman mati sulit untuk diwujudkan.

Menurut Hasyim, tuntutan tersebut dinilai mustahil terwujud karena pihak-pihak yang memiliki kewenangan membuat undang-undang justru disebut banyak terlibat dalam praktik korupsi.

"Soal tuntutan pendemo agar koruptor dihukum mati gimana? Nggak jadi dituntut untuk diwujudkan? Tapi wahai demnstran, masalahnya adalah: yang bikin UU itu ya yang ikut korupsi. Jadi memurut saya sih itu nggak mungkin bisa terwujud," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (28/8).

Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), aksi demonstrasi besar-besaran berlangsung di sejumlah kota di Indonesia dengan titik konsentrasi utama di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Massa terkonsentrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan. Kepolisian bahkan melakukan penyekatan di sejumlah jalur arteri dan tol, seperti Tol Merak, untuk membatasi gelombang massa tambahan dari luar daerah.

Aksi tersebut digerakkan oleh gabungan aliansi masyarakat sipil, seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), serta sejumlah elemen mahasiswa.

Salah satu tuntutan massa adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka mendesak DPR RI memberikan komitmen tertulis untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut guna memungkinkan penyitaan aset para koruptor.

Selain itu, massa juga menuntut penerapan hukuman maksimal yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, yakni hukuman mati.