JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan ratusan operator dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional yang dilakukan Bareskrim Polri di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan penyidik Polri harus mengembangkan penyidikan hingga mengungkap aktor utama, pemodal, penerima manfaat, serta pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil perjudian yang nilainya mencapai Rp13,9 triliun.
"Mendorong, penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama, penerima manfaat. Serta pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," kata politikus PKS itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Adang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan kementerian terkait serta kerja sama internasional dalam memberantas jaringan judi online.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk melacak aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, sekaligus memutus seluruh jaringan perjudian daring.
"Pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana. Tetapi juga harus kehilangan seluruh keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut," ucap Adang.
Selain penegakan hukum, Adang mengingatkan bahwa judi online telah memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari kemiskinan, utang rumah tangga, hingga rusaknya ketahanan keluarga.
"Negara tidak boleh kalah. Terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujar Adang.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus jaringan judi online internasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan para tersangka terdiri atas 185 warga Vietnam, 76 warga China, 15 warga Myanmar, enam warga Thailand, tiga warga Laos, dan dua warga Malaysia.
Dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 34 orang lainnya masih didalami keterlibatannya.
Para tersangka diketahui memiliki beragam peran, mulai dari customer service, programmer, admin pemasaran, admin keuangan, hingga pendukung operasional.
Saat ini, penyidik masih memburu sosok yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka dan analisis digital forensik.
Selain itu, Bareskrim Polri juga terus menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp13,9 triliun sebagai bagian dari pengembangan perkara.










