Lintasan baru untuk ujian praktek SIM C.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi telah menindaklanjuti arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit, terkait evaluasi pelaksanaan ujian praktek SIM C.
Keputusan tersebut, diambil oleh pihak Korlantas Polri, untuk seluruh polres Jajaran Polda Jatim yang menerbitkan SIM C.
BACA JUGA:
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri dan Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Gus Dur
- Kapolri Ziarah ke Makam Bung Karno Jelang Hari Bhayangkara ke-80
- DPR Terkesan Cuma Stempel, UU Polri Disahkan: Jenderal Sigit Bisa Jabat Kapolri Sampai 2029
- Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Karangjati Bubarkan Rencana Pesta Miras
Termasuk Polres Ngawi yang turut melakukan perubahan terkait lintasan ujian SIM C.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Argo Wiyono, tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka 8 dalam pelaksanaan praktek SIM C.
"Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktek SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan," jelas Kapolres Ngawi.
Selain menghilangkan ujian angka 8, Polres Ngawi juga melakukan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksanaan ujian praktek SIM C di masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




