SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ziarah ke Makam Pahlawan Sepuluh Nopember Surabaya dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur hari ini, Rabu (9/8/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan pada peringatan Hari Lahir Kemenkumham ke-78.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Saefur Rochim selaku Plh. Kakanwil Kemenkumham Jatim bertindak selaku inspektur upacara.
Pada acara penghormatan itu, Saefur didampingi Subianta Mandala selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Koordinator Wilayah (Korwil) Surabaya.
Diawali penghormatan kepada arwah pahlawan, ziarah di TMP Sepuluh Nopember Surabaya dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Usai peletakan karangan bunga di depan tugu penghormatan, kegiatan itu ditutup dengan penghormatan sebelum meninggalkan lapangan upacara.
Prosesi tabur bunga dilaksanakan dengan khidmat. Acara ini ditujukan dalam rangka mengenang semua pahlawan pembela bangsa yang gugur saat bertugas.
Sembari menabur bunga, Saefur Rochim mengajak jajarannya untuk mendoakan para pejuang agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sepuluh Nopember yang merupakan salah satu rangkaian acara Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) 2023 ini merupakan perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pahlawan bangsa,” ujar Rochim
Rochim menambahkan bahwa acara ini diharapkan menjadi momen refleksi diri. Agar jajarannya dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya demi memajukan negeri.
“Semoga dengan meneladani semangat juang para pahlawan, Kemenkumham dapat berkinerja dengan semakin berkualitas untuk Indonesia maju,” tuturnya. (cat/git)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News