KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 28 orang PSK (pekerja seks komersial) berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dalam razia di eks lokalisasi Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kamis (10/8/2023). Mereka terpaksa diamankan karena nekat menjajakan diri, siang maupun malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat lewat Hallo Mas Bup, tekait masih adanya praktik prostitusi di eks lokalisasi Ngadiluwih.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Setelah menerima laporan, tim kami bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami terbagi dalam 2 tim dan menggunakan truk biasa agar tidak bocor," kata Agoeng Noegroho di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).
Saat tiba di lokasi, situasi memang sepi. Pintu gerbang depan digembok dari luar. Ternyata itu hanya untuk mengelabui petugas.
Petugas kemudian berusaha masuk dengan cara memanjat tembok dinding dan menutup pintu gerbang belakang, dengan cara memarkir truk mepet di pintu keluar.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
“Ketika kami masuk, ternyata di dalam ramai. Ada sekitar 20 kendaraan bermotor yang diparkir. Selanjutnya petugas masuk ke kamar-kamar dan mendapati para PSK sedang melayani para pelanggannya,” imbuh Agoeng.
Dalam razia tersebut, satpol PP dibantu petugas gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan 28 orang PSK dan seorang mami di lokasi. Sementara, hanya 1 pria hidung belang tertangkap karena lainnya berhasil kabur.
“Untuk PSK yang sudah beberapa kali tertangkap, akan kita kirim ke panti milik Pemprov Jatim di Kota Kediri, untuk dibina. Sedangkan PSK yang baru akan kita suruh membuat surat pernyataan,” terangnya.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Selain mengamankan 28 orang PSK dan satu orang pria hidung belang, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News