KSBSI Desak Taman Safari Prigen Kembali Pekerjakan 8 Karyawan yang Di-PHK

KSBSI Desak Taman Safari Prigen Kembali Pekerjakan 8 Karyawan yang Di-PHK Massa aksi ketika menggelar demo di Taman Safari Indonesia II Prigen, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendatangi (TSI) II Prigen, Kabupaten , Selasa (15/8/2023). Mereka meminta 8 karyawan satpam yang di-PHK dipekerjakan kembali.

"Kedatangan kami ke sini untuk meminta keadilan dari pihak TSI soal 8 karyawan yang di-PHK sepihak," kata koordinator aksi, Ahmad Soim, kepada BANGSAONLINE.com, di depan gerbang masuk TSI II.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Ia pun menjelaskan terkait belum diberikannya hak-hak normatif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kepada anggota (KSBSI). Ia mengungkapkan KSBSI sudah melakukan perundingan dengan pihak TSI II tetapi tidak ada kesepakatan.

Maka dari itu, Soim selaku kuasa hukum para pekerja menggelar demo yang diikuti 200 orang. Ia menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang didemo dan memberi upah lembur atau kelebihan jam kerja. Sebab selama bekerja, mereka tidak mendapat lembur meski masuk kerja saat libur nasional.

Menurut dia, bertindak semena-mena. Selain itu, perusahaan tidak melaksanakan struktur dan skala upah yang menerapkan Perda No. 22 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan terkait tambahan gaji 5 persen bagi pekerja yang sudah menikah, dan masa kerja sudah lebih dari 1 tahun, serta prioritas untuk warga sekitar.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Soim juga menyebut manajemen TSI II sudah mengingkari risalah Bipartit 3 Agustus 2023 poin ke-8 yang menyatakan bahwa akan dibuatkan jam kerja atau jadwal jaga secepatnya. Namun,  menyampaikan pemberitahuan yang melarang pekerja memasuki area dan menyatakan anggota (KSBSI) bukan karyawan.

Sementara itu, perwakilan perusahaan tidak ada yang menemui massa aksi saat peristiwa itu terjadi. Tampak pula cekcok antara pedagang yang menganggap mereka (massa aksi) mengganggu aktivitas sehari-hari. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO