KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tugu perguruan silat di wilayah hukum Polres Kediri Kota mulai ditertibkan secara sukarela oleh anggotanya. Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, mengapresiasi tindakan tersebut.
"Alhamdulillah, kami apresiasi atas ditertibkan tugu silat ini dengan kesadaran dan kerelaan para warga perguruan silat sendiri," ujarnya, Selasa (28/8/2023).
Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal
Ia menyebut, terdapat 5 tugu perguruan pesilat yang sudah ditertibkan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Secara bertahap, sosialisasi terus dilakukan kepada warga perguruan silat untuk menertibkannya dengan sukarela.
"Alhamdulillah, 5 tugu di fasilitas umum sudah ditertibkan sendiri oleh warga dengan sukarela," tuturnya.
Menurut dia, penertiban tugu lambang pesilat tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas Surat Imbauan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dengan nomor 300/5984/209.5/2023 perihal Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di daerah.
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
Tugu perguruan silat pertama yang ditertibkan adalah tugu di Kecamatan Tarokan yang ditertibkan oleh warga Pagar Nusa, kemudian di wilayah Kecamatan Mojoroto ada 2 tugu dari IKSPI dan PSHT juga ditertibkan dengan sukarela, sebagai bentuk kepatuhan anak bangsa kepada negara.
"Hari ini 2 (dua) tugu silat yang berada di Desa Tiron dan Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri sudah ditertibkan sendiri dengan suka rela oleh warga. Yang lain masih proses. Kami harapkan mereka tergerak untuk ikut berpartisipasi dan menertibkan secara sukarela," urai Teddy.
Dalam penertiban dengan sukarela tugu perguruan silat yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan yakni di Desa Tiron dan Ngablak, juga disaksikan oleh Forkopimcam setempat serta Kepala Desa Tiron dan Ngablak bersama para pengurus perguruan silat.(uji/mar)
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News