Gubernur Khofifah Sebut P-APBD 2023 Menyesuaikan 4 Tantangan Ekonomi Global

Gubernur Khofifah Sebut P-APBD 2023 Menyesuaikan 4 Tantangan Ekonomi Global Gubernur Khofifah saat menyampaikan nota keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPRD Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur menyatakan bahwa postur perubahan APBD menyesuaikan 4 tantangan besar perekonomian global, yakni tensi geopolitik, arus digitalisasi, perubahan iklim, dan risiko pandemi. Hal tersebut diungkapkan ketika ia menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPRD Jatim, Jumat (8/9/2023).

Menurut dia, tensi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan memanasnya hubungan dagang Amerika Serikat-Tiongkok menyebabkan kebijakan negara-negara besar cenderung inward looking. Alhasil, tren globalisasi berubah menjadi deglobalisasi yang berimbas pada penurunan laju pertumbuhan ekonomi dunia.

"Di samping itu, laju inflasi global masih belum kembali ke level prapandemi. Sehingga, suku bunga acuan global masih bertahan higher for longer. Akibatnya, likuiditas global masih akan ketat sehingga cost of fund juga masih tetap tinggi. Ini kondisi ekonomi global, sehingga harus menyesuaikan," ujarnya.

Di sisi lain, perekonomian global diprediksi akan sedikit lebih meningkat di 2024 seiring normalisasi harga komoditas. Indonesia sendiri merupakan negara dengan resiliensi kuat di tengah krisis, sehingga diharapkan perekonomiannya akan terus meningkat.

"Kita masih harus waspada El Nino yang kabarnya akan terus berlanjut sampai Februari 2024 yang berpotensi berdampak pada tingkat inflasi. Tapi Alhamdulillah kinerja Perekonomian kita meningkat yaitu 5,24% pada triwulan II-2023 dibanding triwulan II-2022 (y-on-y)," katanya.

Secara rinci, terkait postur P-APBD 2023, menjelaskan untuk pos pendapatan daerah berubah dari yang semula dianggarkan Rp29,8 triliun menjadi sebesar Rp31,3 triliun atau bertambah Rp1,4 triliun. Dengan rincian dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Lebih jauh, ia mengatakan, dengan adanya perubahan anggaran pendapatan daerah yang lebih kecil dari perubahan belanja daerah mengakibatkan perubahan defisit. Perubahan defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto yang berasal dari selisih lebih dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah.

Di mana, penerimaan pembiayaan pada jenis belanja Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp4,44 triliun, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan setelah dikurangkan dengan semua pengeluaran pembiayaan daerah diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp3,9 triliun.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO