JEMBER, BANGSAONLINE.com - Eksekutif dan legislatif di Jember resmi sepakat, dan menandatangani perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Tahun 2023. Pemkab Jember juga memprioritaskan alokasi anggaran untuk Pemilu 2024.
"Untuk perubahan KUA ini kami akan lebih fokus untuk urusan belanja wajib, seperti gaji pegawai dan juga operasional," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, Rabu (13/9/2023) malam.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Untuk Pemilu 2024 jelas kami sudah anggarkan, dan itu sudah sesuai petunjuk Kemendagri, dan memang pesta demokrasi ini untuk masyarakat, kan nggak mungkin tidak dianggarkan," imbuhnya.
Namun, ia mengaku harus ada yang dikorbankan untuk memenuhi anggaran tersebut, terumata soal pembangunan infrastruktur seperti jalan dan juga perbaikan lainya.
"Memang dengan adanya belanja wajib dan juga pemilu, kita harus tunda dulu untuk perbaikan jalan, karena memang kekuatan anggaran belum mampu untuk meng-cover semua," ujarnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Untuk SiLPA, Hendy menambahkan sudah menargentkan minimal ada Rp200 miliar. Hal itu berguna untuk cadangan belanja wajib pada 2024. (aji/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News