Perbanyak OPD Kota Kediri Berpredikat WBK, Pemkot-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Pendampingan

Perbanyak OPD Kota Kediri Berpredikat WBK, Pemkot-Kejaksaan Negeri Kerja Sama Pendampingan Pendampingan kepada tujuh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri, agar mencapai predikat menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memperbanyak organisasi perangkat daerah (OPD) berpredikat wilayah bebas korupsi (), Pemkot Kediri melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kerja sama ini nantinya berbentuk pendampingan kejaksaan dengan OPD yang melakukan kerja sama. Tujuh OPD yang diharapkan bisa berstatus ialah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMTK (Dinkop UMTK), Kecamatan Pesantren, RSUD Kilisuci, Puskesmas Kota Wilayah Utara, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan kegiatan pendampingan ini dilakukan dengan tujuan akhir agar OPD di Kota Kediri dapat mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab (good governance).

“Tujuan pendampingan pembangunan zona integritas (ZI) ini sebagai miniatur reformasi birokrasi yang nantinya bermuara pada terciptanya good governance di Pemkot Kediri,” kata Wahyu, Jumat (15/9/2023).

Ketujuh OPD tersebut sudah ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/182/ 419.033/2023 untuk melakukan pembangunan ZI. Diharapkan dengan adanya ZI maka OPD di Pemkot Kediri dapat memperoleh predikat wilayah bebas korupsi () dari Menteri PAN-RB.

“Dalam proses menuju ZI ini nanti yang akan melakukan evaluasi langsung dari Kementerian PAN-RB, jadi nanti mereka yang berhak memberikan predikat itu,” terangnya.

Dalam proses evaluasi tersebut terdapat dua tahap, yakni: evaluasi dari tim penilai internal (TPI) tingkat kota yang terdiri dari inspektorat, bagian organisasi, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), serta bappeda kemudian baru diajukan ke tim penilai nasional (TPN) yang dilaksanakan oleh menpan RB.

Dalam upaya pendampingan yang dilaksanakan tanggal 12 hingga 21 September ini, Pemkot Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang berperan memberikan sosialisasi kepada OPD terkait pembangunan ZI.

Upaya ini telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan sukses menelurkan prestasi yakni tercapainya predikat oleh DPMPTSP Kota Kediri. Ia berharap di tahun ini akan ada banyak lagi unit kerja yang memperoleh predikat tersebut. Target Pemkot Kediri tahun 2023 ada lima OPD yang memperoleh predikat . (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO