Berikut Upaya Kanwil Kemenkumham Jatim Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Kinerja ASN

Berikut Upaya Kanwil Kemenkumham Jatim Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Kinerja ASN ASN Kanwil Kemenkumham Jatim saat memerhatikan pemaparan narasumber.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menggelar pembinaan dan penguatan tusi kepegawaian, Selasa (19/9/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas kinerja bagai segenap pegawai di jajarannya.

Acara yang berlangsung secara hybrid tersebut digelar di Aula Raden Wijaya . Agenda tersebut dihadiri para pimti pratama , serta petugas yang membidangi kepegawaian di seluruh satker.

Baca Juga: ASN Pemkot Surabaya Bakal WFA, Wali Kota Eri Ingin Tak Melulu Pakai Fasilitas yang Disediakan

Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum , Adi Proyogo, menyampaikan kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara pihaknya, Biro Kepegawaian dan Inspektorat Jenderal. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas kinerja bagi di lingkungan .

“Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya penyeragaman persepsi tentang tusi kepegawaian khususnya pejabat dan pelaksana dibidang kepegawaian,” kata Adi.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Gelar Wisuda Purna Bhakti 15 Anggota Polri dan 3 ASN

Sementara itu, Plt Kepala , Saefur Rochim, dalam sambutannya menyebut sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang penting dalam organisasi. Suatu organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik meskipun sarana dan prasarananya telah terpenuhi.

“Sumber daya manusia yang kompeten merupakan salah satu kunci utama agar organisasi dapat berjalan dengan baik,” ucap Rochim.

memiliki 63 UPT dengan jumlah pegawai sebanyak 4.563 orang, sehingga bukan hal yang mudah dalam menjalankan tugas kepegawaian ini. Dari sekian banyak pegawai tentunya terdapat pegawai yang berprestasi maupun pegawai yang bermasalah.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji Pertama ASN yang Lolos CPNS 2024

“Hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama, khususnya para kepala UPT bagaimana pengawasan serta pembinaan kepada para pegawainya,” lanjut Rochim.

Selain mengenai hukuman disiplin, yang perlu menjadi perhatian semua adalah masalah kearsipan khususnya pada UPT pemasyarakatan. Karena sampai saat ini, Rochim menyatakan  pihaknya belum mendapatkan laporan UPT pemasayarakatan mengusulkan pemusnahan arsip.

“Padahal di UPT pemasyarakatan tentu sudah menumpuk arsip-arsip inaktif yang bisa diusulkan untuk dilaksanakan pemusnahan. Untuk itu saya minta kepada para kepala UPT untuk dapat berkoordinasi dengan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT untuk membahas pemusnahan arsip tersebut,“ urai Rochim. (cat/rev)

Baca Juga: Wajib Tahu! Segini Estimasi Besaran Kenaikan Gaji ASN dan PPPK di Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO