JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Diana Soewito (46), seorang pengusaha asal Surabaya membesuk Yeni Sulistyowati (78) serta Soetikno (56), mertua dan kakak iparnya yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan pantuaan BANGSAONLINE.com di lokasi, Diana tak datang sendiri. Ia didampingi kuasa hukumnya, Andri Rachmad Martanto, dan beberapa warga dari komunitas Tionghoa.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Pria Asal Kediri, Gara-gara Video Mesum yang Dikirim dari WA
"Jadi saya, Bu Diana dan teman-teman (komunitas warga Tionghoa) itu, dalam rangka mengunjungi pak Tikno (Soetikno) dan Ibu Yeni," kata Andri.
Ia mengungkapkan, kliennya masih memiliki rasa kemanusiaan dengan mantan mertua dan kakak iparnya.
"Ini (kunjungan) dengan rasa kemanusiaan, tetap masih menengok mantan kakak ipar serta mantan ibu mertuanya," ujarnya.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
Disinggung tujuan dari kunjungan Diana ke lapas apakah ada mediasi lagi terhadap kasus yang melilit Yeni dan Soetikno, Andri menyebut dasar kunjungan ini hanyalah sebatas kemanusiaan.
Namun, pihaknya selama ini selalu terbuka untuk jalan damai, meskipun beberapa kali mediasi dilakukan hasilnya tetap gagal.
"Ya atas dasar kemanusiaan. Kalau mediasi itu kan kita selalu terbuka. Termasuk aspirasi dari teman-teman komunitas warga Tionghoa, apakah hal ini bisa dimediasi, atau tidak kan gitu, kita kan selalu terbuka untuk melakukan itu mediasi," paparnya.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Ditegaskan, saat bertemu dengan Yeni maupun Soetikno, di dalam lapas kelas IIB Jombang, kliennya banyak berbincang dengan Yeni maupun Soetikno.
"Alhamdulilah kondisi mereka sehat segar bugar. Kita ngobrol, banyak. Tapi yang pertama ya masalah kesehatan, dan sedikit banyak pasti menyinggung perkara ini (kasus penggelapan dan pencurian)," ucap Andri.
Sementara itu, Diana mengatakan, dalam obrolannya du lapas, Yeni dan Soetikno sempat mengucapkan permintaan maaf.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
"Ya kan kalau maaf sudah dimaafkan secara kekeluargaan dan kemanusiaan, tapi berjalannya waktu kan proses hukum sudah mengambil alih persoalan ini," pungkasnya.
Yeni Sulistyowati dijebloskan ke sel tahanan oleh mantan menantunya atas kasus penggelapan 3 buah cincin. Sedangkan kakak iparnya Soetikno, atas kasus pencurian uang milik mendiang suami Diana dalam rekening. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News