Ilustrasi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Buntut dari kejadian ayah tiri yang bacok anak sambungnya di Dusun Tempuran, Desa Tarik, Sidoarjo, terus berjalan.
Bukannya ada upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, justru korban dan keluarganya melanjutkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
Saat dikonfirmasi Kamis (21/9/2023) terkait kelanjutan kasus tersebut, Kanitreskrim Polsek Tarik, Iptu Rohman mengatakan, kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Sudah dilaporkan ke PPA mengenai kasus tersebut," katanya singkat.
Dari informasi yang dihimpun, pelaporan tersebut dilakukan oleh korban dan orang tua kandungnya, ke Polresta Sidoarjo pada Senin (18/9/2023) lalu.
Korban yang merupakan remaja berinisial A (15), telah menjalani visum di bagian tubuh yang mendapatkan kekerasan dari ayah tirinya, H (37). Sementara, saat ini korban sedang dalam pendampingan secara fisik dan psikis oleh Unit PPA.
Lebih lanjut, perkembangan kasus pembacokan terhadap anak sambung tersebut, Rohman enggan berkomentar lagi.
"Penanganannya sudah di Polresta Sidoarjo, langsung kesana," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




