
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Forum Kajian Pojok Bangilan, Kabupaten Tuban telah sukses menggelar seminar pengenalan ASN Kemenkumham di desa setempat, Minggu (24/9/2023).
Seminar yang mengangkat tema ‘Mengartikan Realitas Pemasyarakatan untuk Generasi Penerus’ itu, diikuti ratusan peserta.
Para peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum terlihat antusias disaat Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan, Andi E. Sutrisno mengenalkan seminar pemasyarakatan.
Dalam seminarnya, Andi E. Sutrisno menyampaikan, pemasyarakatan merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara. Tujuannya, untuk memasyarakatkan kembali narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
"Pemasyarakatan tidak hanya berfungsi untuk membina dan melatih narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Tetapi juga untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana," ujar Andi E. Sutrisno.
Menurutnya, ASN Kemenkumham memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan. Sebab, ASN Kemenkumham harus memiliki integritas, profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas serta fungsinya.
"ASN Kemenkumham harus menjadi teladan bagi masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, seminar ini dimoderatori oleh Nuriyan Masyhar, ASN Kemenkumham yang juga sebagai penggagas dan Ketua Pelaksana pada Seminar kali ini.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi penerus tentang realitas pemasyarakatan.
Melalui seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi generasi penerus untuk memahami tugas dan fungsi ASN Kemenkumham.
"Apalagi saat ini bertepatan juga pendaftaran terkait pembukaan ASN telah dibuka," imbuhnya.
Para peserta seminar memberikan tanggapan positif atas kegiatan ini.
Mereka menilai bahwa seminar ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mereka tentang pemasyarakatan.
"Seminar ini sangat bermanfaat untuk saya. Saya jadi lebih memahami tentang tugas dan fungsi ASN Kemenkumham," ujar salah seorang peserta seminar.(wan/sis)