Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi

Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi Screenshot postingan di grup facebook terkait penangkapan Kades Dermawuharjo.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - JNR, Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten , ditangkap polisi karena terlibat judi online. Penangkapan kades tersebut viral di media sosial, baik di facebook maupun chat grup whatsapp.

"Turut berduka dulooor... Pda tanggal 19 September 2023 bpk kepala desa Ndermawuharjo atas nma junarso kcmatan ngrabagan talah ditangkap .oleh satuan looror..kronologis judi onlein. Semga urusanya cpet slesei," tulis akun facebook Edi Sanjaya dalam postingannya di grup facebook Media Informasi (MIT).

Kasatreskrim Polres AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang kades di Kecamatan Grabagan terkait praktik judi online.

"Benar, yang bersangkutan kita tahan di polres terkait judi," kata Tomy, Kamis (28/9/2023).

Tomy menegaskan yang bersangkutan ditahan karena diduga sebagai pengepul. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sekitar Rp243.00 ribu dan sebuah handphone.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.

Terkait penangkapan Kepala , Camat Grabagan, Tholikan, mengaku sudah menyampaikan laporan ke Bupati . Sebab, penangkapan tersebut akan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terganggu.

"Apalagi persoalannya ini mendekat akhir tahun, sehingga harus ada penyerapan anggaran yang maksimal," katanya.

"Kalau untuk pj (penjabat) belum ada arah ke sana. Namun kami sudah melaporkan ke Mas Bupati melalui Bapak Sekda," tambah Tholikan. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO