Ilustrasi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku penggelapan berinisial S berhasil menggondol motor Korban bernama Azmi dengan modus meminjam motor Honda Beat bernopol W 3129 UZ, namun tak kunjung kembali.
Aksi tersebut terjadi di sebuah warung yang berada di Desa Pamotan, tepatnya di depan SD Bringin Lahan BPLS Kecamatan Porong.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
Kejadian tersebut, berawal dari pelaku lancang mengambil kunci motor milik korban tanpa sepengetahuan korban dan pamit untuk membeli es.
Hingga hampir sepekan, motor korban yang dipinjam oleh pelaku tidak kembali dan tidak diketahui dibawa kemana.
Saat dikonfirmasi Jum'at (29/9/2023), Korban Azmi mengatakan, saat itu dirinya sedang beristirahat di salah satu warung di Kecamatan Porong untuk membeli minuman.
Sembari beristirahat dan meminum air, dirinya duduk sebentar. Posisi kunci motor yang diletakkan di atas meja dan ia menduduki membelakangi kunci motor.
Kemudian, tanpa sepengetahuan, tiba-tiba penjaga warung tersebut mengambil kunci motor miliknya.
"Kejadiannya pada Minggu (24/9/2023), tiba-tiba pelaku mengambil kunci saya tanpa izin, kuncinya ada diatas meja, pelaku mengambil tanpa sepengetahuan saya," ujarnya.
Setelah mendapatkan kunci motor, pelaku bergegas menuju motor korban dan membawanya kabur.
"Pelaku langsung membawa kabur motor saya, saya tidak sempat mencegatnya dan kata orang di TKP pelaku meminjam motor saya untuk membeli es, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan," keluhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




