PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi bersama inspektorat bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi gebyar batik yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, dan menghabiskan anggaran senilai Rp1,5 miliar
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto. Ia mengatakan bahwa tahap penyelidikan sampai saat ini terus dilakukan, dan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaksanakan pada 2022 itu.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Masih dalam proses penyelidikan dan rencananya penyidik akan melakukan proses tahapan gelar perkara untuk dapat menindaklanjuti ke tahapan proses berikutnya. Dalam gelar perkara, polisi akan bekerja sama dengan Inspektorat Pamekasan. Kita tunggu saja info lebih lanjutnya," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (1/10/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, belum memberi keterangan hingga berita ini diterbitkan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News