Waspadalah! Begini Cara Cek Apakah Listrik Dicuri Tetangga Tanpa Panggil Petugas PLN

Waspadalah! Begini Cara Cek Apakah Listrik Dicuri Tetangga Tanpa Panggil Petugas PLN Ilustrasi meteran listrik (dok.PLN)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Inilah cara untuk mengetahui apakah listrik Anda di rumah dicuri tanpa memanggil petugas PLN.

Saat ini penggunaan listrik sudah menjadi kebutuhan mendasar sehari-hari. Baik rumah tangga atau industri.

Bahkan Anda pun memerlukan listrik untuk membaca informasi ini. Tak heran, kenaikan tarif listrik bisa menjadi beban.

Terkadang kita kesal. Sudah membayar tagihan listrik atau token banyak namun penggunaan listrik membengkak.

Selain konsumsi listrik dari alat elektronik yang boros, bisa jadi listrik Anda sedang dicuri oleh pihak lain.

Memang sangat merugikan. Terlebih pencurian listik ini sulit dilacak. Bahkan tak disadari selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Namun, cara ini bisa dapat dilakukan untuk mengetahui apakah listrik Anda dicuri atau tidak.

PLN pun mengimbau agar masyarakat memastikan tidak ada kabel dari instalasi yang melintas dari meteran listrik pemilik rumah ke tetangga.

Selain itu, PLN juga menyarankan pemilik rumah melakukan pengujian sendiri untuk memastikan pencurian listrik.

Cara mudahnya, matikan semua Pemutus Sirkuit Miniatur (Mini Circuit Breaker) yang ada di rumah.

Mini Circuit Breaker yakni perangkat yang digunakan untuk membatasi arus listrik dan pengaman ketika ada beban berlebih.

Kemudian, pastikan tidak ada penggunaan arus listrik langsung di rumah. Kemudian cek kWh meter.

Jika angka kWh meter bertambah tanpa ada penggunaan listrik PLN di rumah, patut dicurigai jika listrik Anda dicuri.

Bila terbukti ada pencurian listrik segera lakukan pemeriksaan dan hubungi petugas PLN untuk penanganan lebih lanjut.

Pencurian listrik ini merugikan materi dan non-materi. Tetaplah berhati-hati saat melakukan pengecekan listrik secara berkala.

Terutama bila tagihan listrik mendadak naik tanpa Adanya penambahan alat elektronik. (van)