Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi

Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi Sekdakab Nganjuk, Nur Solekan, saat membacakan jawaban pj bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Foto: BAMBANG DWI JULIANTO/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pj Bupati , Sri Handoko Taruna, memberikan jawaban terhadap pandangan umum setiap fraksi di dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Senin (30/10/2023). Pembacaan diwakili oleh Sekdakab , Nur Solekan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD , Raditya Harya Yuangga. Ia mengatakan bahwa dari hasil jawaban pj bupati yang di bacakan sekretaris daerah tadi adalah hasil dari pandangan fraksi-fraksi terkait peningkatan PAD (pendapatan asli daerah).

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

"Saya tidak bisa memberikan jawaban secara terperinci, karena secara detail akan dibahas dalam badan anggaran," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut dia, ada beberapa pandangan fraksi yang telah disampaikan dan telah mendapat jawaban dari eksekutif, seperti pajak pendapatan serta restribusi daerah setidaknya pada 2024 PAD bisa naik.

"Saya juga berharap agar masyarakat penguna jasa agar bisa melaksanakan aturan dengan taat pajak dan restribusi," katanya.

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52

Ia menyatakan, penurunan pajak dan restribusi di tahun sebelumnya karena terdampak pandemi Covid-19, dan saat ini ekonomi sudah kembali stabil.

"Kita akui pada tahun Covid-19 penurunan pajak dan restribusi banyak sekali, dan tahun ini sudah kita stop untuk dinaikkan di 2024," ucapnya.

Sementara itu, Solekan berharap PAD bisa meningkat setelah kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk menaikkan kembali pajak dan restribusi. Saat ini, PAD berada sekitar Rp450 miliar, dengan adanya kesepakatan yang dicapai diperkirakan angka kenaikannya hingga Rp700 miliar.

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

"Sebenarnya untuk angka kenaikan PAD di 2024 sebesar itu, masih bisa tercapai. Seperti yang disampaikan, pajak dan ristribusi yang nantinya akan dilaksanakan sebesar 10 persen, yang nanti bisa dinaikkan di bidang mineral bukan logam dan batuan," paparnya. (bam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO