Setiap Pegawai adalah Humas bagi Organisasinya, Tantangan Humas Pemerintah di Era Digital

Setiap Pegawai adalah Humas bagi Organisasinya, Tantangan Humas Pemerintah di Era Digital Fungsional Pranata Humas Ahli Muda DPU Bina Marga Jawa Timur, Dedi Suntoro.

Oleh: Dedi Suntoro

Perkembangan digital mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi secara real time dan seketika itu pula mereka bisa menyebarkan informasi tersebut kepada yang lainnya. 

Menyusul tak lama setelahnya adalah pembentukan opini publik di rimba digital. Tinggal menunggu waktu saja untuk opini ini berimbas ke dunia nyata. 

Cara komunikasi pemerintah dan masyarakat sudah berubah sangat cepat. Kita tidak bisa lagi puas hanya dengan menyebar press release atau sekadar membuat konferensi pers. Harus ada dialog dan kolaborasi dengan masyarakat. Untuk itu humas pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.” (Arahan Presiden Joko Widodo dalam acara “Seminar Nasional Kehumasan Pemerintah” di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 16 April 2018).

Cepatnya lalu lintas informasi punya ekses salah satunya berupa disinformasi, yaitu penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain. Secara umum humas harus dapat memetakan dan memahami secara mendasar atas isu(-isu) yang sedang berkembang. 

Kemudian, unit kerja hubungan masyarakat mendalami jenis media di tengah masyarakat pengguna untuk memahami saluran-saluran publik. Terakhir, unit kerja hubungan masyarakat merancang dan menjalankan kampanye sosial guna menghadapi dampak buruk disinformasi. Fenomena disinformasi dalam pranata digital dunia maya pada hakikatnya adalah tantangan bagi pemerintah. 

Adalah unit kerja hubungan masyarakat yang memiliki tugas secara langsung menanganinya. Oleh karenanya, unit kerja hubungan masyarakat selayaknya memahami cara untuk menghadapi tantangan-tantangan disinformasi yang muncul dalam pranata digital. Setidaknya terdapat tiga langkah untuk melakukan tugas dimaksud. 

Ketiga langkah tersebut adalah memetakan pihak-pihak yang terlibat (mapping audience), merancang media-media sosial yang digunakan (framing social media), dan membuat narasi (making narrative).

Di tengah arus informasi yang begitu kuat dipenuhi kabar hoaks dan fake news, pemerintah, melalui humasnya, harus dapat menyuguhi masyarakat konten positif sebagai bentuk edukasi. Humas pemerintah perlu memenuhi media dengan konten-konten positif terkait program pemerintah, berupa konter-narasi, dan klarifikasi terkait informasi negatif. 

Para administrator publik pengelola hubungan masyarakat pemerintah diharapkan dapat memberikan pelayanan kampanye publik dengan (narasi-narasi) yang ampuh (effective) dan berdaya guna (efficient) serta berhasil (successful) untuk menanggulangi disinformasi. 

Ketiga langkah tersebut adalah Penanggapan (Response), Pencegahan (Prevention), dan Penggentaran (Deterrence). Langkah pertama adalah tindakan bertahan (defensive), kedua adalah jaga- -jaga (stand-by), dan terakhir tindakan pro-aktif (pro active). 

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO