SIDOARJO, BANGSAONLIEN.com - Mahasiswi FKH Unair yang ditemukan meninggal tak wajar di sebuah mobil yang terparkir, bernama Bernadette Caroline Angglica Harianto (21), Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, korban tersebut tinggal di sebuah apartemen di Kecamatan Genteng, Surabaya.
Ia menemukan catatan sekolah korban yang digunakan untuk mencatat pelajaran.
Baca Juga: Pindah ke Polda Jatim, ini Catatan Kinerja AKP Oscar Stefanus Selama Menjabat Kasatreskrim Sidoarjo
"Kami temukan tulisan tangan identik, selain itu kertas yang digunakan juga identik," ungkapnya.
Menurut keterangan dari adik korban yang tinggal satu apartemen dengan korban, Bernadette Caroline Angelica Harianto keluar dari apartemen pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Korban pamit pergi bersama temannya, kemudian memeluk adiknya dengan erat," tambahnya.
Baca Juga: Ini Senjata Api yang Digunakan Pelaku Penembak Juragan Rongsokan di Candi Sidoarjo
Setelah itu, keberadaan korban tidak diketahui, sampai ditemukan meninggal dunia, Minggu (5/11/2023) pagi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan kepada rekan-rekan korban yang berinteraksi di kampus.
"Untuk hasil otopsi sudah selesai, kami sekarang sedang menunggu hasilnya dari Kedokteran Forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya," imbuhnya.
Baca Juga: Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Pimpin Pendalaman Bukti Sepeda Motor Korban Tewas di Parit Sawah
Selain itu, polisi juga memastikan penyebab kematian korban dengan cara melakukan Uji Toksikologi terhadap sampel-sampel organ dalam korban.
Uji Toksikologi tersebut digunakan untuk memastikan kandungan racun dalam tubuh korban. Sebab, korban meninggal dunia diduga akibat keracunan gas helium yang ditemukan dalam Honda Jazz milik korban, serta selang yang menghubungkan kebagian kepala yang tertutup plastik dan dilakban.
"Sembilan orang saksi sudah kami periksa. Berikut satpam yang pertama kali menemukan, kemudian keluarga korban yang ada di apartemen dan kolega yang ada di kampus," ujarnya.
Polisi juga belum bisa memberikan kesimpulan, apakah korban merupakan korban pembunuhan atau bukan.
"Saya tidak mau memberikan kesimpulan yang prematur, saya harus beranjak dari pendekatan yang saintifik. Pada intinya, kami melaksanakan prinsip cermat, saintifik dan logis," tuturnya.
Andaru menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan yang logis. Ketika semua langkah-langkah pengujian dan keterangan ahli sudah didapatkan seluruhnya.
"Jadi saya minta jangan terburu-buru untuk menyimpulkan hal ini," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News