PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor dewan, Kamis (9/11/2023). Kedatangan puluhan orang itu dalam rangka menyampaikan aspirasi soal tunjangan yang belum naik.
"Alhamdulillah aspirasi yang diutarakan oleh PPDI Kabupaten Pasuruan ditanggapi dengan baik oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan," kata Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, kepada BANGSAONLINE.
Baca Juga: CCEP Indonesia Dorong Transisi Energi Berkelanjutan Melalui Peresmian PLTS ATAP di Jatim
Ia menuturkan, aspirasi yang disampaikan pihaknya bakal diperjuangkan dalam pembahasan APBD 2024. Sonhaji pun mengusulkan siltap ke-13 agar bisa bermanfaat untuk kesejahteraan anggota PPDI Kabupaten Pasuruan.
"Saya berharap agar aspirasi yang saya sampaikan tadi agar terealisasi," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, menyebut aspirasi dari PPDI Kabupaten Pasuruan sangat rasional karena mereka melayani masyarakat selama 24 jam.
Baca Juga: Tinjau Pesisir Pasuruan yang Terdampak Puting Beliung, Pj Gubernur Jatim Instruksikan Perbaikan
"Sangat rasionalis kalau itu dinaikan," ucapnya.
Ia mengaku bakal berupaya terkait tambahan tunjangan, sebab DBHCHT di Kabupaten Pasuruan terbilang besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah setempat diharapkan untuk memperhatikan kesejahteraan angota PPDI Kabupaten Pasuruan.
"Jadi, antara pelayanan, dan tanggung jawab mereka yang begitu besar, 24 jam melayani, itu dirasionalisasi," pungkasnya. (afa/mar)
Baca Juga: 3 Kecamatan di Pasuruan Barat Banjir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News