KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas koperasi, usaha mikro, dan tenaga kerja (Dinkop UMTK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengawas koperasi, Senin (13/11/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengasah pengetahuan, dan pemahaman pengawas koperasi agar mampu menjalankan peran, serta fungsinya dengan baik.
Sebanyak 40 pengawas dari koperasi RW, koperasi wanita, dan yang lain hadir di Kantor Dekopinda Kota Kediri untuk menerima materi tentang pengawasan, tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab pengawas, serta tata cara penyusunan laporan keuangan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang kredibel.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, mengatakan bahwa koperasi yang sehat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, acara ini digelar sebagai upaya peningkatan kompetensi pengawas koperasi serta meminimalkan permasalahan yang mungkin terjadi.
“Sehat tidaknya koperasi tersebut bergantung dari pengawasan yang mereka lakukan. Untuk itu Dinkop UMTK bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja yang kredibel guna memberikan pengetahuan tentang penulisan pelaporan sekaligus praktek langsung membuat laporan,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut juga diselipkan sosialisasi tentang regulasi yang baru, yaitu Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, tugas, fungsi dan tanggungjawab mereka sebagai pengawas. Disebutkan, jumlah keselurahan koperasi di Kota Kediri mencapai 579 (koperasi RW, koperasi wanita, dan lain-lain).
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
“Dikarenakan adanya keterbasan anggaran, kita akan adakan bimtek serupa secara bertahap dengan sasaran yang berbeda yakni pengawas koperasi yang belum tercakup hari ini,” kata Bambang.
Mengingat koperasi memiliki kedudukan serta peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat, para pengawas koperasi diharapkan mampu memahami fungsinya melalui kegiatan ini.
Pun begitu, lanjut Bambang, mereka bisa bekerja lebih teliti dalam mengoreksi laporan keuangan agar berdampak pada kesejahteraan anggota dan kemajuan koperasi di Kota Kediri.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
“Sesuai prinsip dan tujuan koperasi, dari kegiatan ini semoga bisa melahirkan pengawas yang profesional,” harapnya.
Untuk informasi, pada hari Rabu dan Kamis mendatang kegiatan akan dilanjutkan sosialisasi serupa dengan sasaran berbeda yaitu 50 pengurus koperasi.(uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News