Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja

Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja Gubernur Khofifah besama Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan salah satu wakilnya Anik Maslachah.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Raperda tentang TA 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan pada Rabu (15/11/2023). Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur , Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan salah satu wakilnya, Anik Maslachah.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp31.418.164.711.007,00. dan untuk belanja daerah mencapai Rp33.265.021.983.864,00.,” kata .

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Rektor UTM Sebagai Guru Besar, Khofifah Ucapkan Selamat dan Sampaikan Apresiasinya

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tuturnya menambahkan.

Anggaran belanja sebesar Rp33,2 triliun itu terbagi dalam 6 urusan, yakni kesehatan Rp5,4 Triliun (16,24 persen), pendidikan Rp9,15 triliun (27,51 persen), pemerintahan Rp12,28 triliun (36,92 persen), infrastruktur Rp2,05 triliun (6,18 persen), sosial Rp2,74 triliun (8,26 persen), dan ekonomi Rp1,62 triliun (4,88 persen).

menyebut, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp1.846.857.272.857,00. Di mana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp1.856.033.895.097,00. sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp9.176.622.240,00. sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1.846.857.272.857,00.

Baca Juga: Respons Dampak Banjir Jember, BPBD Jatim dan OPD Tinjau Wilayah Terdampak dan Salurkan Bantuan

“Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA nol rupiah,” tuturnya.

Gubernur mengungkapkan, konsistensi dalam penyusunan APBD TA 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada RKPD 2024 dan KUA-PPAS TA 2024. Untuk itu, pembahasan atas APBD TA 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Jawa Timur melalui kebijakan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD TA 2024.

Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif

“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Dimana, terdapat 7 prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur di tahun 2024. Yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Sumber Daya Lokal, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik Pendukung Pertumbuhan Wilayah, dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Khususnya Peningkatan Lapangan Kerja, Penanganan Stunting, dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Kemudian Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, dan Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan

Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Di akhir, Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024

"Terimakasih atas seluruh sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan , sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.

“Selanjutnya, saya berharap agar kita semua dapat mengemban tugas, serta amanah kepada masyarakat Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah selaku Pimpinan Paripurna menegaskan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda ini.

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim,” tutupnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO