
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jember meringkus sejumlah remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Ajung. Sebanyak 4 pelaku yang mayoritas di bawah umur itu diamankan di Polsek Ajung pada Minggu (19/11/2023) dinihari.
"Kalau kejadianya itu, terjadi pada hari Sabtu malam tanggal 19 dan langsung diamankan oleh Polsek Ajung malam itu juga," kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, Senin (20/11/2023).
Ia juga menjelaskan, setelah diamankan di Polsek Ajung, para pelaku ini memang langsung diserahkan ke Polres Jember karena masih ada yang di bawah umur. Otomatis yang akan mendampingi adalah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
"Polsek memang belum bisa memproses pelaku di bawah umur. Jadi, sesuai aturan kalau di bawah umur harus PPA dan dari jumlah pelaku di bawah umur kisaran 15-17 tahun," paparnya.
Untuk kejadiannya, kata Abid, remaja ini sebelumnya menghadiri acara seperti sholawat atau pengajian, dan mereka memang sengaja membawa sajam dengan maksud untuk melindungi diri jika tiba-tiba ada yang menyerang.
Simak berita selengkapnya ...