Kemenkeu Satu Jatim Gelar Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak

"Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalui lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu," tuturnya.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, berterima kasih kepada Kemenkeu Jatim atas pelaksanaan lelang serentak. 

"Kegiatan ini berkontribusi untuk penerimaan negara terkhusus penerimaan pajak dari pengawasan kepatuhan material penagihan," ucapnya.

Lelang serentak ini terdiri dari dua jenis lelang. Pertama, lelang serentak eksekusi dan lelang serentak noneksekusi. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kemenkeu Satu Jatim Gelar Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak - Halaman 2