TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Trenggalek melalui badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) membentuk Forum Pembauran Kebangsaan atau FPK dalam rangka mempererat persatuan dan kesatuan antarsuku.
Kepala Bakesbangpol Trenggalek, Widarsono, mengatakan bahwa FPK dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 34 tahun 2006 yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Bupati Trenggalek dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 188.45/291/406.001.3.2023.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
“FPK adalah wadah informasi, konsultasi serta kerjasama antar warga dalam bidang pembangunan kebangsaan,” ujarnya saat memberikan sambutan di Aula Gedung Bakesbangpol Trenggalek, Senin (13/11/2023).
Ia menambahkan, tujuan daripada FPK adalah memelihara persatuan dan kesatuan, menjaga kedaulatan NKRI. Sedangkan tugas dari FPK yakni menjaring aspirasi masyarakat dari pembauran kebangsaan tersebut, serta mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Di hadapan puluhan anggota FPK, Widarsono menjelaskan arti dari pembauran adalah proses menyatunya antarunsur, antarkelompok masyarakat menuju satu kesatuan yang terintegrasi. Menurut dia, sebagai bagian dari warga negara tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menuju satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Sementara itu, Ketua FPK Trenggalek, Saeny, menyebut bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat majemuk, kendati demikian sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur karena di atas kemajemukan itu persatuan dan kesatuan tetap terjaga.
Ia pun menyatakan, jumlah penduduk di Indonesia ada 270 juta, kemudian jumlah sukunya 1.340, ditambah lagi kelompok etnisnya 300, pulaunya 17 ribu lebih, bahasanya 718 bahasa, dan agama yang ada jumlahnya 6 agama, belum lagi kelompok kepercayaan.
“Tentunya kita bisa bersyukur alhamdullilah karena bisa mengatasi perbedaan-perbedaan ini. Dari apa yang saya sampaikan tentunya ke depan kita itu sebagai bangsa harus tetap menjunjung tinggi terhadap kemajemukan yang harus didasarkan kepada keberadaban,” paparnya di hadapan anggota FPK Trenggalek.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Suku yang menghuni Trenggalek meliputi Jawa, Madura, Bali, Banjar, Sunda, Batak, Bugis, Padang, Papua, Ambon, Bawean, dan Manado. (adv/man/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News