KPU Kota Batu Buka 4.277 Lowongan KPPS untuk Pemilu 2024, Simak Syarat-syaratnya

KPU Kota Batu Buka 4.277 Lowongan KPPS untuk Pemilu 2024, Simak Syarat-syaratnya Rapat koordinasi pembentukan petugas KPPS yang digelar KPU Kota Batu. Foto: ADI WIYONO/BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com Kota membuka lowongan 4.277 petugas KPPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk . Mereka yang diterima akan ditempatkan di 611 TPS (tempat pemungutan suara) pada 3 kecamatan di Kota Agropolitan.

Anggota Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina, memastikan hal tersebut usai rapat koordinasi pembentukan KPPS bersama pihak terkait, Rabu (6/12/2023). Ia mengatakan bahwa setiap KPPS membutuhkan 7 anggota.

Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah

"Kebutuhan KPPS di Kota ada 4.277 orang , sementara untuk Linmas di Kota membutuhkan 1.222 orang. Adapun rekruitmen KPPS akan dimulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023," ujarnya.

Untuk linmas, Kota membutuhkan 2 petugas di setiap TPS yang ada. Sedangkan perekrutannya akan dilakukan oleh Satpol PP Kota , dan nantinya mereka yang lolos akan mendapatkan SK dari Wali Kota .

"Untuk Limas kami akan koordinasi dengan Satpol PP, dan nantinya mereka akan mendapatan SK dari Wali Kota , siapa saja yang ditugaskan di TPS, masing-masing TPS ada 2 orang yang bertugas," kata Marlina.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

Ia menjelaskan, syarat daftar KPPS yang utama adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, kemudian sehat jasmani dan rohani, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir, dan berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

"Sekarang aturannya berbeda dengan pemilu sebelumnya, kalau sekarang umur dibatasi 17 tahun sampai 55 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi banyaknya petugas yang sakit," paparnya

"Selain itu, yang menjadi perhatian utama yakni ada 3 jenis riwayat kesehatan yang akan menentukan calon anggota KPPS dinilai layak atau tidak, yakni kolesterol, tensi, dan gula darah. Pendaftar harus melampirkan surat kesehatan sehat dan ditambah tiga parameter yaitu tensi darah, gula darah dan kolestrol," imbuhnya

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung ke kantor KPPS di desa dan kelurahan. Berikut jadwal dan tahapan pembentukan KPPS:

1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran: 11-15 Desember 2023

2. Penelitian administrasi: 11-20 Desember 2023

Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat

3. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023

4. Masa tanggapan masyarakat: 23-28 Desember 2023

5. Pengumuman hasil seleksi KPPS: 29-30 Desember 2023

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

6. Penetapan KPPS: 24 Januari 2024

7. Pelantikan KPPS: 25 Januari 2024.

(adi/mar)

Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO