TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Kamis (7/12/2023).
Hal tersebut dilakukan lantaran PLN Nusantara Power ingin memberikan edukasi tentang P4GN kepada para pegawai. Senior Manager UP Tanjung Awar-Awar, Abdi Nafi', merasa harus terlibat dalam P4GN di lingkungan pekerja khususnya UP Tanjung Awar-Awar, mengingat banyaknya para pekerja yang harus diberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
"Upaya ini dalam rangka akan memberikan edukasi tentang P4GN di lingkungan perusahaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, merasa senang bisa bersinergi dengan PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar Awar. Diharapkan, mendukung penuh program Menuju Tuban Bersinar (Bersih Narkoba), tidak hanya sebagai Insan Pembangun tapi juga dapat menjadi Insan Perubahan.
Selanjutnya, dengan mengajak seluruh Karyawannya untuk menggerakkan aksi P4GN, sehingga mereka (pekerja) mengajak keluarganya untuk memberantas Narkoba dan menyelamatkan Generasi Bangsa dari Penyalahgunaan Narkotika.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
"Kami juga membetuk Tim Satgas Anti Narkoba UP Tanjung Awar Awar yang ditandai dengan penyematan pin BNN oleh Kepala BNN," pungkasnya. (wan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News