PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PPP, Moch Adi Setiawan Fadzliansyah, bakal memanfaatkan sisa waktu selama 10 bulan untuk memperjuangkan kebutuhan hidup pedagang kecil.
"Melalui dana hibah, nanti kami berupaya mendukung para pedagang kecil," kata pria yang akrab disapa Mas Yan itu kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia akan membentuk sebuah kelompok kerja agar para pedagang kecil bisa mengoordinir secara mandiri. Adapun langkah awalnya melakukan pembinaan, kemudian percobaan, dan terakhir pengawasan.
"Kalau sudah dibina, pasti nanti ada pengawasan, perkembangan. Pertama gimana, kedua gimana, ketiga gimana, kok gak berkembang, wah ini perlu dipertanyakan," ucapnya.
Melalui danah hibah itu, Fadzliansyah akan mengembangkan entrepreneur atau wirausaha agar mereka bisa bekerja secara mandiri dan tidak bergantung pada lowongan pekerjaan.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Kepada pemerintah, ia mengusulkan agar pengelolahan dana hibah itu bisa berjalan efektif, sehingga dilakukanlah evaluasi sistem.
"Jadi anggaran yang di keluarkan itu benar-benar tepat kelola dan bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh dimanjakan dengan dana hibah.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
"Saya rasa kalau dana hibah itu dimanjakan, akhirnya tidak mendidik dan tidak menumbuhkan jiwa enterpreneur yang tangguh," pungkasnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News