GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petrokimia Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik duduk bareng membahas pemanfaatan lahan reklamasi di Rumah Makan Mustikarasa Gresik, Jumat (15/12/2023).
Pihak Petrokimia Gresik diwakili oleh SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo. Sementara Pemkab Gresik diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mewakili Bupati Fandi Akhmad Yani.
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Pertemuan ini digelar untuk percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi untuk perluasan kawasan industri Petrokimia Gresik.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa retribusi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola Pemkab Gresik untuk kemajuan masyarakat Gresik.
Ia berharap, ada sinergitas antara Petrokimia Gresik dengan pemkab dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
"Mari kita bersinergi, ada percepatan," ajak Agung.
Sementara itu, Adityo Wibowo mengungkapkan bahwa Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik. Petrokimia Gresik berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.
"Petrokimia Gresik selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan pemkab dan masyarakat Gresik. Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB. Alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik saat bulan panutan PBB tahun 2023. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama," ucapnya.
Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG
Adit, begitu sapaan akrab Adityo Wibowo, menyampaikan saat ini Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan reklamasi.
Adit lagi-lagi menyampaikan bahwa komitmen Petrokimia Gresik tidak akan pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik.
"Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati," tutupnya. (hud/ns)
Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News