JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Suwanto (37), tak berkutik setelah ditangkap warga usai mencuri celana dalam wanita di sekitar Kecamatan Ploso.
Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah menangkap seseorang yang mencurigakan.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Malam itu warga curiga melihat gerak gerik tersangka yang katanya mau cari WC disekitar pasar Rejoagung. Saat ditanya tersangka malah lari yang akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi," ujarnya, Selasa (19/12/2023).
Setelah dilakukan penyidikan, lanjut Purwo, ternyata tersangka mengaku mengambil 3 celana dalam. Hal itu dilakukan untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
"Tersangka dapat 3 celana dalam yang diambil dari rumah-rumah. Katanya untuk melampiaskan hasrat seksualnya karena sudah lama berpisah dengan istrinya," katanya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Diungkapkan, tersangka sudah 1 minggu ini menjalankan aksinya mencuri celana dalam wanita di wilayah Ploso. Dari aksinya itu, Suwanto berhasil menggondol 17 potong celana dalam wanita.
"Akibat perbuatannya, kini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ploso. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP karen pencurian dilakukan saat malam hari," pungkasnya.
Diketahui, Suwanto sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, dan tinggal di mess. (aan/mar)
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News