PAD Jeblok, Ketua DPRD Gresik Minta Bupati Evaluasi Kinerja TAPD

PAD Jeblok, Ketua DPRD Gresik Minta Bupati Evaluasi Kinerja TAPD Much Abdul Qodir, Ketua DPRD Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Much Abdul Qodir menyorot kinerja tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sebab, pendapatan di sejumlah sektor jeblok, sehingga mengalami kesulitan untuk membayar kegiatan/program yang telah dicanangkan pada APBD 2023.

"Melihat kondisi dari sisi pendapatan yang sedang tak baik-baik saja, saya meminta Bupati Gresik Fandi Achmad Yani agar mengevaluasi kinerja TAPD," ucap Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/12/2023).

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

Qodir menyebut kinerja TAPD dalam mengawal kerja-kerja pendapatan daerah (PD) kurang maksimal untuk menopang pembiayaan program/kegiatan yang telah diplot dalam APBD.

"Akibatnya, banyak target pendapatan yang telah ditentukan tak bisa direalisasikan sesuai target, sehingga pemerintah saat ini kesulitan dana untuk membiayai program/kegiatan," ungkap Ketua DPC PKB Gresik ini.

Qodir mengibaratkan TAPD kendaraan yang tak bisa menjalankan gas dan rem dengan baik dalam mengawal kerja-kerja APBD.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

"Kapan harus ngegas, kapan harus ngerem. Program yang dijalankan apa didukung dengan ketersediaan dana atau tidak, mana program yang dimungkinkan tak bisa dilanjutkan karena terbentur biaya, dan mana program yang harus lanjut. Jadi tak terukur, kapan harus ngegas dan kapan harus ngerem. Ya, akibatnya seperti saat ini," ungkapnya.

Kerja-kerja TAPD yang seperti ini, kata Qodir, mengakibatkan semua OPD kelimpungan dalam membiayai program yang telah dijalankan jelang tutup APBD 2023, karena tidak ada ketersediaan dana.

Jelang tutup tahun 2023, masih ada tagihan yang harus dibayarkan oleh sebesar Rp360 miliar.

Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra

Saat ini, kata Qodir, tengah menunggu pencairan tagihan reklamasi pantai dari Petrokimia Gresik Rp147 miliar dan PT Masphion Rp44 miliar.

"Jika tagihan dari Petrokimia dan Masphion terbayar tahun ini, maka bisa mengurangi tagihan kegiatan OPD Rp360 miliar tersebut. Namun, jika tidak, maka akan dibayar atau tunda pembayaran tahun depan (2024)," terangnya.

Karena itu, Qodir berharap tagihan dari Petrokimia dan Masphion bisa terbayar sebelum tutup tahun 2023.

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

"Hari ini, Banggar DPRD dan TAPD rapat untuk mem-fix-kan berapa uang yang bisa masuk di jelang tutup tahun ini. Kami bicarakan skemanya. Mana dulu yang harus dibayar dari total tagihan Rp360 miliar, dan mana yang harus tunda pembayaran di tahun 2024 karena dana kurang," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO