GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga terdampak pelebaran Jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menerima uang kompensasi di kantor Pemkab Gresik, Kamis (28/12/2023).
Kompensasi itu, mencapai Rp 4,8 miliar. Uang tersebut untuk kompensasi tanah seluas 797 M2.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Kompensasi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani kepada perwakilan warga terdampak.
Bupati mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).
"Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya sampaikan bahwa pemerintah tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas," ucapnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Ia menyatakan, pentingnya sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar sejatinya belum rampung.
Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer. Saat ini tengah berjalan sepanjang 1,3 kilometer.
"Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan bisa selesai dalam tiga bulan kedepan. Sehingga Kementerian PU bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 km hingga tuntas mencapai 2,3 km. Selanjutnya, dibangun juga jembatan kembar yang juga akan dibangun Kementerian PU," tuturnya.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
Proyek pelebaran Jalan Raya Manyar sudah memberikan manfaat bagi masyarakat, meski belum tuntas 100 persen. Ini terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut.
Belum lagi fungsinya dalam menunjang kehadiran KEK JIIPE yang manfaatnya akan bisa dirasakan dalam jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menambahkan, program pelebaran jalan sepanjang 2,3 km harus tuntas di 2024.
Baca Juga: KH Ainur Rofiq Terpilih Sebagai Ketua MUI Gresik 2024-2029, Bupati: Tantangan di Era Digital
"Saya berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," tutupnya. (hud/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News