Karena selama masa pemantauan tersebut MJP masih melakukan pelanggaran, maka SMP Yadika Bangil memutuskan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan bernomor: B.013/ S.Pernyataan/ Kesiswaan/ SMP.Y/ XII/ 2023, tertanggal 20 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Anton Wahyono, Kepala SMP Yadika Bangil.
Adi Suprayitno, ayah dari MJP, mengaku tak terima atas perlakuan pihak sekolah yang mengeluarkan putranya dari sekolah.










