NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Ngawi yang ditetapkan sebagai loksus atau lokasi khusus saat pesta demokrasi tahun ini telah menyediakan 2 TPS atau tempat pemungutan suara. KPU dan Bawaslu setempat telah melakukan kunjungan dan penyerahan DPTB.
"Sebelumnya dari KPU dan dilanjutkan Bawaslu sudah melakukan kunjungan untuk koordinasi tentang pelaksanaan pemilu mendatang. Di lapas nantinya menyediakan 2 TPS, 1 TPS hanya dapat melayani 300 pemilih," kata Kasi Binadik Lapas Ngawi, Devi Puji Astuti, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ia mengatakan bahwa butuh 7 orang sebagai PPS di setiap TPS, dengan rincian 4 dari petugas dan 3 dari kecamatan. Demikian juga untuk PTPS juga sudah disiapkan dari Bawaslu Ngawi.
"Yang pasti untuk pelaksanaan pemilu kita sudah siap dan pihak KPU maupun Bawaslu terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Saat ini, petugas tengah mendata warga binaan agar mereka dapat memberikan hak pilihnya tanpa kesulitan, terpenting bagi mereka saat pelaksanaan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) atau cuti, dan bebas.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Kita menjamin untuk pelaksanaan pemilu dilapas Ngawi berjalan lancar dan semua penghuni memberikan hak pilihnya," ucap Devi. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News