KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Kediri mengalami peningkatan. Tahun ini Kota Kediri memperoleh nilai 3,65 dibandingkan tahun sebelumnya 2,96. Capaian nilai tersebut masuk dalam predikat sangat baik.
Angka ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang ditandatangani MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada 11 Januari 2024.
Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Kolaborasi Pemkot dan Insan Media
SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Penerapan SPBE ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ketiga, mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Mahasiswa dan Siswa SMA/SMK
Penilaian SPBE berasal dari 47 indikator dengan skala penilaian menurut level 1 sampai 5. Serta ada 4 domain yang menjadi acuan penerapan SPBE. Yakni, domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, mengungkapkan, capaian SPBE yang diraih oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik. Namun harus ada peningkatan lagi. Harapannya predikat SPBE Kota Kediri meningkat dari sangat baik menjadi memuaskan.
"Alhamdulillah sudah SPBE ini sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Insya Allah ke depan kita bisa di predikat memuaskan," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Kediri di Peresmian Kantor DKPP
Zanariah mengungkapkan peningkatan nilai SPBE Kota Kediri tersebut karena adanya program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kediri.
Di antaranya, program pengelolaan informasi dan komunikasi publik, program pengelolaan aplikasi informatika, program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, serta program pengelolaan aplikasi informatika. Di mana semua program tersebut dikelola oleh diskominfo.
"Kita mengimbau kepada OPD agar terus meningkatkan pelayanan terutama kualitas SPBE. Apa yang sudah dicapai saat ini menjadi semangat Pemerintah Kota Kediri untuk lebih baik lagi," tandasnya. (uji/ns)
Baca Juga: Upayakan Peningkatan Kategori KLA, Pemkot Kediri Rumuskan Strategi saat Rakor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News